1. Indonesia
adalah Negara yang berdasar atas hokum sehingga Indonesia disebut sebagai Negara
hukum. Berilah bukti dasar yuridis dan dasar konseptual dari pernyataan diatas.
Jawab.
Dasar
yuridis bagi negara Indonesia sebagai negara hukum tertera pada Pasal 1 ayat
(3) UUD Negara RI 1945 (amandemen ketiga), “Negara Indonesia adalah Negara
Hukum” Konsep negara hukum mengarah pada tujuan terciptanya kehidupan
demokratis, dan terlindungi hak azasi manusia, serta kesejahteraan yang
berkeadilan. Bukti lain yang menjadi dasar yuridis bagi keberadaan negara hokum
Indonesia dalam arti material, yaitu pada: Bab XIV Pasal 33 dan Pasal 34 UUD
Negara RI 1945, bahwa negara turut aktif dan bertanggungjawab atas perekonomian
negara dan kesejahteraan rakyat.
2.
Hak asasi manusia di Indonesia dilindungi
dengan UU Nomer 9 tahun 1999 sehingga tidak ada pihak manapun yang dapat
merenggut HAM dari tangan seseorang. Berilah analisa kalian mengenai
pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia apabila dikaitkan dengan pernyataan di
atas.
Jawab.
Analisa saya terkait Hukuman mati
berdasarkan narkoba.
Hukuman
mati bagi pengedar narkotika tidak bertentangan dengan hak asasi manusia,
karena kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang
banyak merenggut hak hidup orang lain. Hukuman mati tidak bertentangan dengan
Undang-Undang Dasar 1945 ataupun hukum internasional lainnya. Apalagi, hukuman
mati memiliki sejumlah tujuan, antara lain menjaga konsistensi dan tidak
diskriminatif, mencegah main hakim sendiri, mencegah jatuhnya korban, dan
mencegah timbulnya kejahatan lain akibat narkoba. Filosofi hukuman mati
bertujuan agar orang lain tidak melakukan kejahatan yang sama, bukan upaya
untuk balas dendam karena berdasarkan atas hukum yang berlaku.
3.
Bagaimana cara untuk menjaga ketahanan
nasional dari segi ketahanan ideology, ketahanan politik, ketahanan ekonomi,
ketahanan social budaya, dan ketahanan pertahanan keamanan.
Jawab.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional
diperlukan kesadaran setiap warga Negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga Negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air. Apabila setiap
warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta
peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik.
4. 71 tahun sejak proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia masih dihadapkan pada masalah integrasi nasional. Berbagai konflik datang silih berganti mengancam persatuan dan kesatuan bangsa ini . berilah analisa kalian mengenai pentingnya intregasi nasional bagi kelangsungan Negara kesatuan republic Indonesia.
Jawab.
Intergrasi
nasional merupakan salah satu cara untuk menyatukan berbagai macam perbedaan
yang ada di Indonesia,dimana salah satu contohnya yaitu antara pemerintah
dengan wilayahnya. Integrasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai suatu langkah
yang baik untuk menyatukan sesuatu yang semula terpisah menjadi suatu keutuhan
yang baik bagi bangsa Indonesia, misal menyatukan berbagai macam suku dan
budaya yang ada serta menyatukan berbagai macam agama di Indonesia.
Masyarakat yang
terintegrasi dengan baik adalah harapan bagi setiap negara, salah satunya
Indonesia. Sebab masyarakat yang terintegrasi dapat mencapai tujuan yang ada di
Indonesia. Integrasi masyarakat tidak sepenuhnya dapat diwujudkan, karena
setiap masyarakat dapat melakukan suatu tindakan atau konflik bagi negaranya.
Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan belum terupaya dengan baik untuk
mengintegrasikan masyarakat. Seperti halnya pada era reformasi tahun 1998,
berbagai macam perbedaan suku,budaya dan agama bahkan kepentingan pribadi
membuat Indonesia tidak dapat mencapai tujuannya sehingga dengan adanya
integrasi usaha untuk menyatukan berbagai macam perbedaan dapat dilakukan.
Indonesia
sangat dikenal dengan keanekaraganm suku,budaya dan agama. Oleh sebab itu,
adanya pengaruh globalisasi yang masuk ke Indonesia membuat masyarakat
Indonesia lebih memilih untuk suatu yang trend walaupun hal tersebut membuat
upaya integrasi tidak terwujud. Masyarakat Indonesia belum sadar akan pengaruh
globalilasi yang ternyata tidak baik bagi masyarakat Indonesia. Selain pengaruh
globalisasi, masyarakat Indonesia bertindak atas wewenang sendiri maupun
kelompok sehingga konflik terjadi dimana-mana seperti pertengkaran antar suku,
pembakaran tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya. Konflik tersebutlah yang
membuat integrasi nasional susah diwujudkan. Upaya integrasi terus dilakukan
agar Indonesia menjadi satu kesatuan yang mana disebutkan dalam semboya
bhinneka tunggal ika.
Adanya upaya
mengintegrasikan Indonesia, perbedaan-perbedaan yang ada tetap harus diakui dan
dihargai sehingga Indonesia menjadi negara yang dapat mencapai tujuannya.
Selain menghargai dan mengakui berbagai macam perbedaan di Indonesia,
masyarakat Indonesia harus memliki rasa toleransi terhadap sesama sehingga
tidak terjadi konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan Indonesia.
Integrasi
nasional penting untuk diwujudkan dalam kehidupan masyrakat Indonesia
dikarenakan Indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat
dikatakan negara yang masih mencari jati diri. Selain itu, integrasi nasional
sangat penting untuk diwujudkan karena integrasi nasional merupakan suatu cara
yang dapat menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia.
5.
Otonomi daerah mengandung segi positif dalam
penyelenggaraan pemerintah sehingga pembangunan menjadi lebih merata. Berikan bukti
berupa contoh nyata bahwa pernyataan diatas adalah benar adanya.
Jawab.
Berikut ini akan dijelaskan beberapa contoh pelaksanaan
otonomi daerah yang telah dijalankan oleh pemerintah.
- Penentuan Upah Minimum Regional. Penentuan upah minimum sangat ditujukan agar setiap masyarakat merasakan pemerataan pendapatan semaksimal mungkin.
- Pajak daerah. Dari pernyataan bahwa otonomi daerah memberikan kewenangan bagi wilayah non-pusat, maka dilaksanakan pajak yang dipungut setiap daerah untuk membangun sarana masing-masing.
- Penggunaan kurikulum pendidikan setempat. Setiap daerah memiliki budaya dan norma yang berbeda-beda. Demi melaksanakan otonomi daerah, maka pemerintah memperbolehkan setiap daerah menggunakan kurikulum setempat untuk mempelajari bahasa daerah dan lain-lain.
- Pengembangan daerah. Karena wewenang yang diberikan pada setiap pemerintah daerah, maka pemerintah daerah pun harus bertanggungjawab untuk mengembangkan daerah masing-masing dan melaporkannya kepada pemerintah pusat.
6.
Konsepsi ketahanan nasional menjadi
semakin penting dalam menghadapi era globalisasi masa kini. Mengapa demikian?
Jawab.
Di jaman Era Globalisasi ini segala
sesuatu aspek kehidupan yang ada bersaing begitu ketatnya. Dari mulai aspek
ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan dan lain-lain.
Seperti yang kita ketahui era globalisasi itu ditandai dengan adanya perdagangan bebas dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Untuk mampu bersaing dengan negara lain. Tapi sayang sekali hal ini tidak didukung oleh sebagian masyarakat Indonesia, karena pada dasarnya mereka lebih tertarik terhadap produk impor yang menurut mereka berkualitas dan tentu saja mempunyai nilai prestise. Dari hal ini juga bisa kita lihat betapa minimnya identitas perekonomian mengenai perdagangan.
Padahal produk buatan Indonesia pun juga bisa bersaing dengan produk Luar negeri. Walaupun terkadang sangat disayangkan sekali beberapa produk yang kita buat merupak produk hasil contekan dengan produk luar negeri. Karena hal ini pun juga didukung dengan keinginan masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai produk import tersebut dengan harga yang lebih murah.
Hal ini memang sangatlah memprihatinkan dimana masyarakat masih belum mempercayai kualitas produk Indonesia karena kurangnya pemahaman kita terhadap ketahanan nasional. Padahal jika kita sering membeli produk impor sama saja seperti kita mengasih "makan"untuk orang luar negeri. Sedangkan negara kita saja masih banyak sekali yang harus dibantu dibandingkan dengan mereka yang dominannya merupakan negara maju.
Jadi, mulai dari sekarang mari kita wujudkan ketahanan nasional dari kuatnya ketahanan nasional dengan menjaga identitas sosial. Hal ini dapat kita mulai dari hal-hal sederhana yang kita bisa lakukan sehari-hari, seperti berbicara bahasa Indonesia yang baik dengan benar. Agar bisa menjauhkan kita dari efek negatif era globalisasi yang bisa menggoyahkan Ketahanan Nasional.
Seperti yang kita ketahui era globalisasi itu ditandai dengan adanya perdagangan bebas dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Untuk mampu bersaing dengan negara lain. Tapi sayang sekali hal ini tidak didukung oleh sebagian masyarakat Indonesia, karena pada dasarnya mereka lebih tertarik terhadap produk impor yang menurut mereka berkualitas dan tentu saja mempunyai nilai prestise. Dari hal ini juga bisa kita lihat betapa minimnya identitas perekonomian mengenai perdagangan.
Padahal produk buatan Indonesia pun juga bisa bersaing dengan produk Luar negeri. Walaupun terkadang sangat disayangkan sekali beberapa produk yang kita buat merupak produk hasil contekan dengan produk luar negeri. Karena hal ini pun juga didukung dengan keinginan masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai produk import tersebut dengan harga yang lebih murah.
Hal ini memang sangatlah memprihatinkan dimana masyarakat masih belum mempercayai kualitas produk Indonesia karena kurangnya pemahaman kita terhadap ketahanan nasional. Padahal jika kita sering membeli produk impor sama saja seperti kita mengasih "makan"untuk orang luar negeri. Sedangkan negara kita saja masih banyak sekali yang harus dibantu dibandingkan dengan mereka yang dominannya merupakan negara maju.
Jadi, mulai dari sekarang mari kita wujudkan ketahanan nasional dari kuatnya ketahanan nasional dengan menjaga identitas sosial. Hal ini dapat kita mulai dari hal-hal sederhana yang kita bisa lakukan sehari-hari, seperti berbicara bahasa Indonesia yang baik dengan benar. Agar bisa menjauhkan kita dari efek negatif era globalisasi yang bisa menggoyahkan Ketahanan Nasional.
